You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Lamata

Desa Lamata

Kec. Gilireng, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Desa Lamata Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan

Desa Lamata Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Menuju Desa Sadar Hukum

Administrator 16 November 2025 Dibaca 54 Kali
Desa Lamata Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Menuju Desa Sadar Hukum

Wajo, 16 November 2025 — Pemerintah Desa Lamata bersama masyarakat desa mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan Masyarakat dalam rangka mewujudkan Desa Sadar Hukum. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Kejaksaan Kabupaten Wajo.

Pelatihan yang berlangsung pada Minggu (16/11) tersebut diikuti oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta para ketua RT se-Desa Lamata. Para peserta mendapatkan pembekalan terkait pemahaman hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Materi disampaikan langsung oleh perwakilan Tipikor dan Kejaksaan Kabupaten Wajo. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya pengetahuan hukum bagi aparatur desa dan masyarakat guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum seluruh elemen masyarakat Desa Lamata, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” ujar salah satu pemateri dari Kejaksaan Wajo.

Kepala Desa Lamata menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap pelatihan tersebut dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, masyarakat Desa Lamata diharapkan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga transparansi, mendorong partisipasi, serta menciptakan lingkungan desa yang taat hukum.

 
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp752,642,850 Rp1,547,038,800
48.65%
Belanja
Rp508,692,500 Rp1,432,614,926
35.51%
Pembiayaan
Rp117,853,800 Rp196,423,000
60%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp7,883,100 Rp7,883,100
100%
Dana Desa
Rp424,038,000 Rp840,696,000
50.44%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp52,514,100
0%
Alokasi Dana Desa
Rp320,721,750 Rp645,945,600
49.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp231,589,150 Rp609,772,376
37.98%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp197,903,350 Rp646,542,550
30.61%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp24,000,000 Rp60,000,000
40%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp33,500,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp55,200,000 Rp82,800,000
66.67%