Wajo, 16 November 2025 — Pemerintah Desa Lamata bersama masyarakat desa mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan Masyarakat dalam rangka mewujudkan Desa Sadar Hukum. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Kejaksaan Kabupaten Wajo.
Pelatihan yang berlangsung pada Minggu (16/11) tersebut diikuti oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta para ketua RT se-Desa Lamata. Para peserta mendapatkan pembekalan terkait pemahaman hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Materi disampaikan langsung oleh perwakilan Tipikor dan Kejaksaan Kabupaten Wajo. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya pengetahuan hukum bagi aparatur desa dan masyarakat guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum seluruh elemen masyarakat Desa Lamata, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” ujar salah satu pemateri dari Kejaksaan Wajo.
Kepala Desa Lamata menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap pelatihan tersebut dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, masyarakat Desa Lamata diharapkan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga transparansi, mendorong partisipasi, serta menciptakan lingkungan desa yang taat hukum.